PengadilanNegeri Tanjung Pati Tugas Pokok dan Fungsi MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI KELAS II Jl. Raya Negara KM. 7, Tanjung Pati, Kab.Lima Puluh Kota
Kekuasaankehakiman di lingkungan peradilan agama dilaksanakan oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama. Tugas-tugas lain Pengadilan Agama ialah : 1. Memberikan keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang Hukum Islam kepada instansi Pemerintah didaerah hukumnya apabila diminta. 2. Melaksanakan hisab dan rukyatul hilal. 3.
BerandaPROFIL PENGADILAN Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan. E-mail Cetak Tugas Pokok dan Fungsi. Posted in Profil Pengadilan. Peradilan Agama Semarang merupakan salah satu pelaku Kekuasaan Kehakiman dibawah Mahkamah Agung, bersama dengan Peradilan Negeri, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara, sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal
XxLk.